Anggota DPR: Gelar Pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur Wujud Penghormatan Perjuangan

Anggota DPR: Gelar Pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur Wujud Penghormatan Perjuangan

Realitarakyat.com  – Anggota DPR RI Danang Wicaksana Sulistya menilai usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) merupakan bentuk penghormatan atas jasa besar keduanya bagi bangsa Indonesia.

Menurut Danang, perbedaan pandangan politik tidak seharusnya menutup mata terhadap kontribusi nyata yang telah mereka berikan. Ia menekankan pentingnya sikap objektif dalam menilai sejarah.

“Kita perlu adil dalam melihat perjalanan bangsa. Setiap pemimpin memiliki sisi positif yang patut diapresiasi,” ujarnya di Jakarta, Minggu.

Dedikasi Dua Presiden

Danang menjelaskan, Soeharto memimpin Indonesia lebih dari tiga dekade dengan berbagai capaian di bidang ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Sementara Gus Dur dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan kebebasan, kemanusiaan, serta keberagaman.

“Pengakuan terhadap jasa mereka tidak boleh dilihat dari kacamata politik semata. Dalam filosofi leluhur ada istilah mikul dhuwur mendhem jero, yakni menjunjung tinggi martabat dan kebaikan para pendahulu,” tambahnya.

Usulan Kementerian Sosial

Sebelumnya, Kementerian Sosial mengajukan 40 nama tokoh untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Selain Soeharto dan Gus Dur, terdapat nama Marsinah, aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, serta sejumlah tokoh lain seperti:

  • Ulama Bangkalan Syaikhona Muhammad Kholil
  • Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri
  • KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang
  • Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan
  • Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin, mantan Gubernur DKI Jakarta

Penghormatan Negara

Danang menegaskan bahwa pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Gus Dur akan menjadi bentuk penghormatan negara terhadap dedikasi dan pengabdian mereka dalam perjalanan sejarah Indonesia.(Ess)