Bahlil Tegaskan ESDM Belum Terbitkan Izin Tambang Emas Blok Wabu

Bahlil Tegaskan ESDM Belum Terbitkan Izin Tambang Emas Blok Wabu

Realitarakyat.com  – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan hingga saat ini pemerintah belum pernah mengeluarkan izin pengelolaan tambang emas Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Dalam Musyawarah Daerah Partai Golkar Papua Tengah di Timika, Bahlil menegaskan bahwa tidak ada satu pun perusahaan yang telah mendapat izin eksploitasi dari Kementerian ESDM. “Blok Wabu sampai hari ini belum ada tanda tangan izinnya. Saya perlu luruskan agar tidak muncul kabar yang menyesatkan,” ujarnya.

Bahlil mengungkapkan, almarhum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe pernah mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Namun, hingga kini izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk Blok Wabu belum pernah diterbitkan. “WIUPK memang pernah diserahkan, tapi IUPK-nya tidak pernah keluar,” jelasnya.

Ia menambahkan, beberapa waktu lalu sejumlah anggota DPR Papua Tengah sempat menanyakan langsung status izin Blok Wabu. “Saya heran, kenapa bukan pemerintah daerah yang datang menanyakan hal ini,” kata Bahlil.

Blok Wabu merupakan bekas konsesi PT Freeport Indonesia yang dikembalikan kepada pemerintah. Kawasan dengan topografi sulit dan terisolasi ini disebut memiliki cadangan emas yang sangat besar. Rencana pengelolaannya sempat dikaitkan dengan PT Aneka Tambang (Antam) melalui holding BUMN tambang, MIND ID.

Namun, wacana pengelolaan Blok Wabu menuai penolakan dari sebagian masyarakat lokal. Sejumlah pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, menyoroti potensi dampak negatif terhadap warga sekitar, mulai dari konflik sosial, penggusuran, hingga risiko pelanggaran hak asasi manusia.(Din)