DPR  

Charles Honoris Dukung Dapur Program MBG yang Sebabkan KLB Ditutup Permanen

Charles Honoris Dukung Dapur Program MBG yang Sebabkan KLB Ditutup Permanen
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris. //NET

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyambut baik langkah Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan menutup secara permanen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga menyebabkan kejadian luar biasa (KLB) keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saya mengapresiasi kebijakan baru yang diumumkan oleh BGN bahwa SPPG yang terbukti menyebabkan KLB keracunan dalam pelaksanaan Program MBG akan ditutup secara permanen,” kata Charles di Jakarta, Senin (10/11).

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, kebijakan tersebut mencerminkan adanya komitmen serius (political will) dari pemerintah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan anak-anak penerima program.

“Saya mendukung sepenuhnya langkah BGN untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang lalai,” ujarnya.

Charles menjelaskan, pemerintah saat ini memang tengah melakukan pembenahan tata kelola program MBG, termasuk melalui penerbitan petunjuk teknis (juknis) baru yang lebih ketat.

Salah satunya adalah kewajiban setiap penyelenggara memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional.

Namun, ia mengingatkan bahwa insiden keracunan makanan masih kerap terjadi di berbagai daerah.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa insiden keracunan makanan masih terjadi di berbagai wilayah. Data yang saya terima menunjukkan sudah hampir 20 ribu anak menjadi korban keracunan makanan dalam program ini,” ungkap Charles.

Karena itu, ia menilai pengawasan terhadap pelaksana program MBG harus terus diperkuat agar standar kualitas makanan tidak dikorbankan demi mengejar target kuantitas.

“Keselamatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Setiap makanan yang disalurkan melalui program MBG harus memenuhi standar keamanan pangan yang tinggi,” tegasnya.

Charles juga meminta pemerintah menindak tegas setiap bentuk kelalaian atau pelanggaran standar operasional, terutama dari pihak penyedia pangan yang belum memenuhi persyaratan laik operasi.

“Penegakan standar dan sanksi yang konsisten akan menjadi pesan jelas bahwa program MBG bukan sekadar distribusi pangan, tetapi sebuah intervensi gizi nasional yang harus dikelola dengan tanggung jawab tinggi dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.[prs]