DPR  

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah untuk Industri Air Kemasan

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah untuk Industri Air Kemasan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim. //net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap perizinan pengambilan air tanah, menyusul polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK).

Menurut Chusnunia, muncul isu bahwa sejumlah produsen AMDK mengambil air dari sumur bor atau air tanah, bukan dari mata air pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklan produk mereka.

Meski demikian, ia menegaskan fokus utama DPR adalah dampak lingkungan akibat aktivitas industri tersebut.

“Saya fokus pada persoalan yang muncul akibat kegiatan industri yang mengambil air dalam jumlah besar,” kata Chusnunia dalam rapat bersama berbagai produsen air minum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/11).

Chusnunia menyebut pihaknya menerima aspirasi warga dan petani di sekitar area pabrik yang mengalami kekeringan dan keterbatasan air bersih.

Kondisi itu, menurutnya, menjadi indikasi perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sumber daya air di kawasan industri AMDK.

“Agar keberadaan perusahaan dapat berjalan seimbang dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti hasil sejumlah riset yang menunjukkan adanya penurunan debit air tanah di sekitar lokasi pabrik air minum akibat eksploitasi air secara berlebihan.

“Hal ini tentu harus menjadi concern bersama. Pengambilan air dalam jumlah besar secara terus-menerus dapat mengganggu keseimbangan akuifer di area sekitarnya, belum lagi dampak lanjutan seperti sampah plastik,” tambahnya.

Selain meminta pemerintah memperketat pengawasan, Chusnunia juga mendesak pelaku industri untuk melakukan langkah-langkah pencegahan agar kegiatan produksi tidak menimbulkan krisis air dan kerusakan lingkungan di masa mendatang.[prs]