Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar pejabat tinggi di Provinsi Riau. Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya diamankan dalam operasi tersebut. Menurut rencana, seluruh pihak yang ditangkap akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
“Untuk saat ini mereka masih berada di lokasi penangkapan. Tim KPK berencana membawa mereka ke Gedung Merah Putih besok,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).
Meski belum mengungkap secara rinci kasus yang menjadi dasar OTT ini, Budi menyebutkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan tim penyelidik masih aktif bekerja di lapangan. Dugaan keterlibatan dalam proyek di sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) belum dikonfirmasi secara resmi.
“Detail perkara, termasuk bidang dan konstruksi kasusnya, akan kami sampaikan setelah proses di lapangan selesai. Saat ini kami belum bisa memberikan informasi secara lengkap,” jelas Budi.
Dari sepuluh orang yang diamankan, sebagian besar merupakan penyelenggara negara. Identitas mereka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan. Abdul Wahid menjadi satu-satunya nama yang telah dikonfirmasi oleh KPK.
Selain penangkapan, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Namun, jumlah dan bentuk barang bukti tersebut belum diungkap ke publik.
“Memang ada uang yang diamankan, tapi kami akan sampaikan detailnya nanti,” tambah Budi.
Seluruh pihak yang ditangkap masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.(Din)







