Realitarakyat.com – Pemerintah akan membuka program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun 2025.
Kebijakan ini memberi kesempatan bagi peserta yang menunggak iuran untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya tanpa harus melunasi utang terlebih dahulu.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11).
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini,” kata Muhaimin.
Menurutnya, peserta dengan status nonaktif karena menunggak akan diminta melakukan registrasi ulang.
Setelah registrasi ulang dilakukan, kepesertaan akan aktif kembali dan mereka dapat langsung menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” ujar Muhaimin.
Terkait mekanisme penanganan tunggakan iuran, Muhaimin menjelaskan bahwa beban tersebut akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan dan telah diintegrasikan ke dalam sistem pembiayaan pemerintah.
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” katanya.
Cak Imin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran.
“Program ini untuk membantu masyarakat agar bisa kembali mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi akibat tunggakan,” ujarnya.[prs]







