Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menegaskan komitmen DPR untuk memastikan setiap kebijakan publik tidak hanya berhenti sebagai regulasi di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan sejumlah lembaga publik di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025).
RDPU tersebut menghadirkan Perkumpulan Pengusaha Gadai Indonesia (PPGIA), perwakilan nasabah kredit macet UMKM korban gempa Yogyakarta, serta Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Sulawesi Selatan.
Nurdin mengatakan forum tersebut menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPR untuk menampung persoalan ekonomi rakyat di daerah.
Ia menilai masih banyak kebijakan sektor keuangan dan badan usaha milik negara yang belum menyentuh kebutuhan masyarakat kecil, terutama pelaku UMKM dan pemerintah desa.
“Forum ini bukan sekadar ruang dengar, tapi ruang kerja konkret untuk menilai apakah kebijakan yang diambil negara sudah berjalan sesuai mandat keadilan sosial dan ekonomi rakyat,” ujar Nurdin.
Dalam forum itu, perwakilan korban gempa Yogyakarta menyampaikan belum tuntasnya implementasi keputusan penghapusan kredit rumah dan modal usaha bagi debitur terdampak bencana.
Mereka menilai belum ada kepastian hukum maupun keadilan yang diberikan lembaga keuangan pelaksana, meski para debitur kehilangan kemampuan membayar akibat bencana.
Dari PPGIA, muncul dorongan agar pemerintah dan DPR melakukan revisi kebijakan yang dianggap membatasi ruang usaha gadai swasta nasional.
Mereka menilai selama ini terdapat ketimpangan perlakuan antara BUMN dan pelaku usaha gadai mandiri yang menyebabkan persaingan tidak sehat di sektor keuangan non-bank.
Sementara itu, DPD APDESI Sulawesi Selatan mengusulkan agar pemerintah memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah desa terlibat dalam distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 kilogram.
Usulan ini dinilai penting untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus meningkatkan ketahanan energi masyarakat di daerah yang belum terjangkau distribusi resmi Pertamina.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Nurdin menilai isu-isu itu menggambarkan kompleksitas problem kebijakan ekonomi nasional, mulai dari ketimpangan usaha hingga lemahnya keberpihakan terhadap korban bencana dan terbatasnya peran desa dalam distribusi ekonomi.
“Kita ingin memastikan bahwa kebijakan yang lahir dari negara tidak hanya baik di atas kertas, tapi juga berdampak langsung pada kehidupan rakyat,” tegasnya.
Ia memastikan Komisi VI DPR akan menindaklanjuti hasil RDPU melalui langkah konkret, termasuk rapat kerja dengan kementerian terkait seperti Kementerian BUMN, Kementerian Desa, dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Kami akan memastikan aspirasi ini tidak berhenti di ruangan ini. Ada tanggung jawab moral dan politik yang harus kami jalankan untuk menegakkan keadilan ekonomi. Keadilan ekonomi sejati adalah ketika yang kecil ikut tumbuh, yang lemah dilindungi, dan yang tertinggal disertakan dalam pembangunan,” pungkasnya. (ndi)







