Realitarakyat.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menegaskan bahwa pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di PT Kereta Api Indonesia (Persero) berjalan aman dan bebas dari praktik penyelewengan. Hal ini dinilai berbeda dengan moda transportasi darat lain yang masih rawan kebocoran distribusi.
Anggota Komite BPH Migas, Bambang Hermanto, menyampaikan bahwa sistem distribusi BBM untuk kereta api memiliki tingkat kepercayaan tinggi. “Selama ini kita tidak pernah mendengar ada kereta api yang ‘kencing’ di jalan. Kalau moda transportasi lain, kasus seperti itu sering terjadi,” ujarnya dalam kunjungan ke Kantor KAI Daop 8 Surabaya lewsat rilisnya pada Sabtu (27/12/2025).
Melihat ketatnya sistem pengelolaan di KAI, Bambang mengusulkan agar pemerintah memberikan kuota BBM subsidi secara agregasi atau gelondongan. Dengan sistem ini, KAI bisa lebih fleksibel mengatur kebutuhan bahan bakar untuk kereta penumpang maupun barang tanpa harus melalui birokrasi panjang.
Executive Vice President (EVP) Daop 8 Surabaya, Daniel J. Hutabarat, menegaskan bahwa seluruh kuota subsidi terserap murni untuk operasional lokomotif. “Di tempat kami semua terstruktur, tidak ada kebocoran. BBM subsidi benar-benar digunakan untuk lokomotif,” jelasnya.
Daniel menambahkan, penggunaan BBM subsidi di kereta api memberikan efisiensi luar biasa. Satu liter bahan bakar lokomotif mampu mengangkut ratusan hingga ribuan penumpang sekaligus. “Empat liter BBM bisa menempuh satu kilometer perjalanan, dengan kapasitas hingga 1.000 penumpang. Jika dihitung per orang, nilai subsidinya sangat efisien,” ungkapnya.
BPH Migas menilai keberhasilan KAI dalam menjaga integritas distribusi BBM subsidi patut diapresiasi. Bambang menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mendukung pelayanan transportasi publik yang aman serta terjangkau.
Keberhasilan KAI menjaga distribusi BBM subsidi tanpa penyelewengan menjadi contoh positif bagi moda transportasi lain. Efisiensi yang dihasilkan bukan hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan negara.(Din)







