DPR  

Cek Endra Minta Percepatan PI 10% Demi Keadilan Migas Daerah

Cek Endra Minta Percepatan PI 10% Demi Keadilan Migas Daerah
Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra. //ist

Realitarakyat.com – Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menekankan pentingnya percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen bagi seluruh daerah penghasil migas, karena dianggap sebagai instrumen strategis untuk pemerataan manfaat pengelolaan sumber daya alam nasional.

Ia mengingatkan bahwa keterlambatan proses PI dapat menghambat penerimaan ekonomi daerah.

Menurut Cek Endra, PI 10 persen bukan sekadar kewajiban administratif kontraktor, tetapi merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dirancang untuk memperkuat fiskal daerah, memperluas pendapatan non-pajak, serta meningkatkan posisi daerah dalam rantai industri hulu migas.

“PI 10 persen adalah instrumen keadilan ekonomi bagi daerah penghasil migas. Karena itu, setiap tahapan harus dipercepat agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata,” ujar Cek Endra di Jakarta, Kamis (4/12).

Ia menyoroti perkembangan di Provinsi Jambi yang saat ini sudah memasuki fase due diligence dan akses data oleh BUMD, sebuah tahap penting sebelum pengajuan pengalihan PI. Pencapaian tersebut, kata dia, membuktikan bahwa skema PI dapat berjalan efektif apabila seluruh proses diikuti dengan disiplin.

“Masuknya Jambi pada tahapan akses data menunjukkan mekanisme ini bekerja. Sekarang yang diperlukan adalah percepatan menuju tahap pengalihan agar tidak terhambat di fase berikutnya,” ujarnya.

Legislator yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan investasi itu menegaskan bahwa kepastian timeline di setiap tahap akan menentukan keberhasilan program PI. Karena itu, ia meminta Kementerian ESDM dan SKK Migas memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian waktu.

Selain kesiapan regulasi dan pengawasan, Cek Endra juga menekankan perlunya BUMD memperkuat tata kelola, struktur pembiayaan, dan manajemen risiko agar PI benar-benar memberikan dorongan ekonomi, bukan menjadi beban fiskal baru bagi daerah.

“Komisi XII DPR RI akan terus memasukkan PI 10 persen sebagai agenda pengawasan nasional. Untuk daerah yang sudah memasuki tahap krusial seperti Jambi, kami memastikan proses ini dapat segera naik ke tahap pengalihan secara konkret dan terukur,” tambahnya.[prs]