Fraksi NasDem Tekankan Pentingnya RUU Migas Pasca Putusan MK

Fraksi NasDem Tekankan Pentingnya RUU Migas Pasca Putusan MK

Realitarakyat.com– Fraksi NasDem di DPR RI menegaskan dukungan penuh agar pembahasan revisi Undang-Undang Migas segera dipercepat. Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menilai kekosongan regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah menimbulkan ketidakpastian dalam tata kelola sektor hulu migas.

“UU Nomor 22 Tahun 2001 sebagian pasalnya sudah dibatalkan MK. Akibatnya, ada ketidakpastian di sektor hulu. Karena itu revisi harus segera dituntaskan,” ujar Sugeng, Jumat (12/12).

Menurutnya, keberadaan SKK Migas yang dibentuk melalui Peraturan Presiden hanya bersifat sementara dan tidak cukup kuat untuk menjalankan mandat besar sebagai pengelola hulu migas nasional. Ia menekankan perlunya pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) sebagaimana diamanatkan MK agar tata kelola migas memiliki dasar hukum yang jelas.

Selain itu, Sugeng juga menyoroti pentingnya pengaturan Petroleum Fund dalam RUU Migas. Dana tersebut dinilai krusial untuk mendukung eksplorasi cadangan baru, mengingat banyak sumur migas Indonesia sudah berusia tua.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyebut mayoritas fraksi mendukung percepatan pembahasan RUU Migas. Ia mengingatkan bahwa rancangan beleid ini sudah beberapa kali dibahas di DPR, namun belum pernah disahkan hingga kini.

“Kami bersiap memulai kembali pembahasan revisi UU Migas untuk segera dirampungkan,” kata Bambang.

Dengan dukungan lintas fraksi, DPR menargetkan RUU Migas dapat segera diselesaikan agar kepastian hukum dan arah kebijakan energi nasional lebih terjamin.(Ess)