KPK : LHKPN Bupati Bekasi Janggal, 29 Tanah Tak Ada Keterangan Asal-usul

KPK Tahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
KPK Tahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti laporan harta kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dari total 31 bidang tanah yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebanyak 29 di antaranya tidak memiliki keterangan asal-usul.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Dari data aset yang dilaporkan ini, KPK tentunya juga akan mengecek asal-usul perolehannya,” ujarnya, Senin (22/12/2025).

Menurut Budi, seharusnya setiap aset yang dilaporkan ke LHKPN disertai dengan keterangan asal perolehan. Jika tidak ada catatan, berarti pelapor tidak mencantumkannya. “Betul, seharusnya ditulis oleh pelapor LHKPN,” tambahnya.

Berdasarkan data yang terlihat, hanya dua bidang tanah milik Ade yang tercatat sebagai hasil sendiri, dengan nilai Rp 435 juta. Keduanya berada di wilayah Kabupaten/Kota Bekasi. Sementara itu, 29 bidang tanah lainnya tidak dijelaskan asalnya. Total keseluruhan aset tanah Ade mencapai Rp 76,5 miliar.

Ade Kuswara sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.

Selain Ade, KPK juga menetapkan ayahnya, HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut uang tersebut merupakan uang muka untuk proyek yang rencananya digarap tahun depan.(din)