Lindungi Pekerja Domestik, Pemerintah AS Ubah Aturan Visa H-1B

Lindungi Pekerja Domestik, Pemerintah AS Ubah Aturan Visa H-1B
Bendera Amerika. //net ilustrasi

Realitarakyat.com — Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengubah mekanisme seleksi visa kerja H-1B dengan memprioritaskan pekerja asing yang memiliki upah lebih tinggi dan keterampilan lebih mumpuni.

Aturan baru ini menggantikan sistem undian acak yang selama ini digunakan dalam penentuan penerima visa H-1B.

Perubahan kebijakan tersebut diumumkan Department of Homeland Security (DHS) melalui amandemen regulasi yang mengatur proses seleksi visa kerja H-1B.

Dalam aturan terbaru, alokasi visa akan dilakukan melalui sistem seleksi berbobot yang memberikan peluang lebih besar bagi pekerja asing dengan tingkat upah dan keterampilan lebih tinggi.

Juru bicara Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS), Matthew Tragesser, mengatakan sistem undian acak sebelumnya kerap disalahgunakan oleh sejumlah perusahaan di Amerika Serikat.

“Proses seleksi acak pendaftaran H-1B selama ini dieksploitasi dan disalahgunakan oleh perusahaan AS yang terutama ingin mendatangkan pekerja asing dengan upah lebih rendah dibandingkan pekerja Amerika,” kata Tragesser dalam keterangan resmi, Selasa (23/12).

Menurutnya, mekanisme seleksi berbobot dinilai lebih sejalan dengan tujuan awal program H-1B yang ditetapkan Kongres, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi Amerika Serikat.

“Seleksi berbobot yang baru akan lebih melayani tujuan awal program H-1B dan memperkuat daya saing Amerika dengan mendorong perusahaan mengajukan pekerja asing dengan upah dan keterampilan lebih tinggi,” ujarnya.

Dalam kebijakan baru tersebut, jumlah visa H-1B yang diterbitkan setiap tahun tetap dibatasi sebanyak 65 ribu visa, dengan tambahan 20 ribu visa khusus bagi lulusan bergelar lanjutan dari perguruan tinggi di Amerika Serikat.

DHS menyebut sistem undian acak sebelumnya membuka celah bagi praktik perekrutan tenaga kerja asing berupah rendah yang dinilai merugikan angkatan kerja domestik.

Melalui aturan final ini, peluang alokasi visa akan ditingkatkan bagi pekerja asing bergaji dan berketerampilan tinggi, meski perusahaan tetap dapat mengajukan pekerja H-1B di berbagai tingkat upah.

Aturan baru tersebut akan mulai berlaku pada 27 Februari 2026 dan diterapkan pada musim pendaftaran visa H-1B tahun fiskal 2027.

Perubahan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah AS memperkuat integritas program visa nonimigran H-1B.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan langkah pemerintah lainnya, termasuk proklamasi presiden yang mewajibkan perusahaan membayar tambahan sebesar 100 ribu dolar AS per visa sebagai salah satu syarat kelayakan.

“Sebagai bagian dari komitmen pemerintahan Trump terhadap reformasi H-1B, kami akan terus menuntut lebih banyak dari perusahaan dan tenaga kerja asing agar tidak merugikan pekerja Amerika dan tetap mengutamakan kepentingan Amerika,” kata Tragesser. (*)