Realitarakyat.com – Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa kemampuan pemerintah daerah dalam menangani bencana harus disesuaikan dengan skala bencananya, sehingga tidak semua kepala daerah diwajibkan bersikap mandiri dalam penanganan darurat.
Pernyataan itu disampaikan Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12), saat merespons pertanyaan mengenai peningkatan kemandirian daerah dalam menghadapi bencana alam.
Tito menyebutkan sejumlah kepala daerah di Sumatera—Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi—telah menyatakan tidak sanggup menangani bencana banjir dan longsor yang menerjang wilayah mereka.
Menurutnya, kondisi tersebut wajar mengingat skala kerusakan dan dampak bencana yang cukup besar.
Ia menilai beban yang ditanggung kepala daerah dalam situasi seperti itu tidak sederhana. “Rakyatnya terdampak, keluarganya pun mungkin terkena imbas. Jadi kita harus maklum,” ujarnya.
Tito menambahkan, kerusakan infrastruktur besar seperti jembatan dan jalan yang terputus tidak mungkin ditangani oleh pemerintah daerah sendirian. Pengerjaan semacam itu membutuhkan peralatan berat dan dukungan anggaran yang lebih besar.
Karena itu, Mendagri menegaskan pemerintah pusat akan tetap turun tangan membantu penanganan, tanpa menunggu permintaan resmi dari daerah. Menurutnya, koordinasi akan berlangsung otomatis baik dari pemerintah provinsi maupun pusat.
“Pasti kita back-up, diminta atau tidak diminta. Upaya penanganan dilakukan all-out agar situasi cepat pulih,” kata Tito.[prs]







