Daerah  

Perbaiki Kerusakan Akibat Banjir Sumatera Dibutuhkan Lebih dari Rp51,82 Triliun

Perbaiki Kerusakan Akibat Banjir Sumatera Dibutuhkan Lebih dari Rp51,82 Triliun

Realitarakyat.com – Untuk memperbaiki kerusakan akibat banjir banding dan longsor di Aceh, Sumaterea Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar), estimasi dana yang dibutuhkan sekitar Rp51,82 Triliun.

Angka itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, dalam rapat koordinasi penanganan bencana Sumatra, Minggu (7/12/2025) malam.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Menurut Suharyanto, estimasi anggaran ini masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring proses pendataan korban serta kerusakan yang belum final.

“Tentu saja data ini belum akurat, Bapak Presiden, masih terus kami lengkapi. Kami berkoordinasi dengan Kementerian PU,” ujarnya.

Ia merinci, khusus untuk Provinsi Aceh saja, kebutuhan anggaran pemulihan hingga kondisi kembali seperti semula mencapai Rp25,41 triliun. Sementara di Sumatra Utara biaya perbaikan mencapai Rp12,88 triliun, dan Sumatra Barat Rp13,52 triliun.

“Kami laporkan ini secara nasional, Bapak Presiden. Dari Kementerian PU dengan penjumlahan dari tiga provinsi, estimasi yang diperlukan sekian,” kata Suharyanto.

Suharyanto menegaskan bahwa anggaran pemulihan tersebut akan difokuskan untuk meningkatkan layanan bagi para korban dan pengungsi. Serta mempercepat penyaluran santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia maupun hilang.

Selain itu, BNPB akan memastikan ketersediaan logistik dari tingkat desa hingga kabupaten/kota. Untuk wilayah yang mulai pulih, seperti sebagian daerah di Sumatra Barat dan Sumatra Utara, pemerintah akan segera memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Daerah-daerah yang sudah lebih baik dia bisa duluan masuk rehabilitasi,” ucapnya. Dalam fase rehabilitasi, BNPB juga menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi para pengungsi.

Huntara ini akan dibangun oleh satuan tugas TNI dan Polri. Setelahnya, pemerintah akan membangun hunian tetap (huntap) bagi warga yang harus direlokasi.

“Huntap dibangun setelah hunian sementara jadi. Kami mohon untuk relokasi, yang harus pindah itu, dari Kementerian Perumahan yang membangun,” ujar Suharyanto.

Pemerintah pusat memastikan percepatan penanganan darurat, pemulihan jangka pendek. Hingga rekonstruksi pascabencana akan dilaksanakan secara terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga. ***