Ekonomi  

Realitarakyat.com – Kementerian Lingkungan Hidup akan mencabut persetujuan lingkungan terhadap 28 perusahaan yang beroperasi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat karena dinilai tidak memenuhi ketentuan di bidang lingkungan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.