DPR  

Sukamta Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Sumatera

sukamta
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. //net/dok. kompas.com

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah segera menetapkan status bencana nasional atas peristiwa hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.

Ia menilai skala kerusakan, jumlah korban jiwa, serta banyaknya kawasan yang masih terisolasi sudah memenuhi kriteria untuk dinaikkan menjadi bencana tingkat nasional.

Sukamta menjelaskan bahwa dampak bencana sangat besar, mulai dari infrastruktur rusak, korban meninggal dan luka-luka, hingga masih banyak warga belum ditemukan.

Bahkan, beberapa daerah belum tersentuh bantuan karena akses yang terputus, sementara sejumlah pemerintahan kabupaten disebut lumpuh dan tidak dapat berfungsi optimal.

“Melihat situasi ini, sudah selayaknya pemerintah segera menetapkan sebagai bencana skala nasional,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/12).

Meski mengapresiasi langkah pemerintah melalui BNPB, SAR, hingga pengerahan TNI/Polri dalam operasi penyelamatan dan distribusi logistik, Sukamta menilai penetapan status bencana nasional memiliki dampak penting bagi psikologis masyarakat dan pemerintah daerah.

Ia mengingatkan agar tidak muncul kesan pemerintah pusat lambat atau kurang hadir di tengah situasi krisis.

“Status ini penting untuk menambah kekuatan moril bagi warga terdampak dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain percepatan penanganan darurat, Sukamta juga menyoroti faktor penyebab bencana. Ia menilai pemerintah harus segera mengusut dugaan kerusakan hutan yang disebut banyak pihak sebagai salah satu pemicu bencana.

Berdasarkan citra satelit, kata dia, kerusakan terlihat di berbagai lokasi dan diduga melibatkan korporasi.

“Pembiaran terhadap pelaku perusakan hutan dapat memicu kerentanan keamanan dan mengganggu ketahanan nasional. Saya berharap pemerintah segera bertindak,” ujar legislator yang membidangi pertahanan hingga komunikasi tersebut.[prs]