DPR  

Sukamta: Kecaman ke Israel Bukan Antisemitisme

sukamta
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. //net/dok. kompas.com

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menegaskan bahwa kecaman masyarakat Indonesia terhadap tindakan Israel di Palestina tidak dapat disamakan dengan antisemitisme.

Menurutnya, sikap tersebut justru mencerminkan konsistensi Indonesia dalam menjunjung prinsip penolakan terhadap segala bentuk penjajahan.

Sukamta menyatakan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia sejak awal dibangun di atas semangat kemanusiaan dan kemerdekaan, bukan kebencian terhadap kelompok etnis maupun agama tertentu.

“Sejak awal, pendidikan dan nilai kebangsaan di Indonesia tidak pernah mengajarkan kebencian terhadap etnis atau agama tertentu,” kata Sukamta, dalam keterangan persnya, Selasa (23/12).

“Yang diajarkan adalah penolakan terhadap penjajahan, sebagaimana tegas tertuang dalam Pembukaan UUD NRI 1945,” imbuhnya.

Ia menambahkan, kritik dan kecaman publik terhadap Israel muncul sebagai respons atas praktik penjajahan dan berbagai pelanggaran kemanusiaan yang terjadi di Palestina.

Menurut Sukamta, jika Israel tidak ingin menuai kecaman dari masyarakat internasional, maka langkah utama yang harus dilakukan adalah menghentikan pendudukan atas wilayah Palestina.

Lebih lanjut, Sukamta juga menepis pandangan yang menilai Indonesia sebagai negara intoleran atau antisemit.

Dia menilai anggapan tersebut tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta sosial yang ada di Tanah Air.

Ia menegaskan Indonesia merupakan negara yang mengakui enam agama serta memiliki ratusan suku bangsa yang selama ini hidup berdampingan secara damai dan saling menghormati.

“Fakta keberagaman Indonesia justru menunjukkan bahwa antisemitisme tidak tumbuh di negeri ini. Tuduhan tersebut tidak mencerminkan realitas sosial masyarakat Indonesia,” katanya menegaskan.[prs]