Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah mengamankan Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) ketiga yang dilakukan sepanjang 2026.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (19/1).
Budi menjelaskan, saat ini Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
“Kudus,” katanya menegaskan bahwa lokasi pemeriksaan dilakukan di Kudus, bukan di Kabupaten Pati.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo beserta pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK mengawali rangkaian OTT pada 2026 dengan mengamankan delapan orang dalam operasi yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan bahwa OTT pertama tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT kedua dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
Operasi tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.[prs]







