Hukum  

KPK Periksa Pegawai BPK sebagai Saksi di Kasus Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta Api

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. //Net

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Saksi yang diperiksa berinisial AFB dan berstatus sebagai pegawai BPK RI.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama AFB selaku pegawai BPK RI,” ujar Budi kepada wartawan.

Budi menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian DJKA Kemenhub untuk klaster wilayah Jawa Timur.

Kasus ini sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan. Hingga 15 Desember 2025, jumlah tersangka bertambah menjadi 20 orang, serta dua korporasi yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada sejumlah proyek, antara lain pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.

KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek-proyek tersebut. (*)