Menaker Yassierli: K3 Jadi Pilar Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

Menaker Yassierli: K3 Jadi Pilar Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

Realitarakyat.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai fondasi terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, sekaligus produktif. Hal ini disampaikan dalam keterangan resmi di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (6/1/2026).

“Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan K3 yang lebih dekat dengan kebutuhan publik serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Yassierli.

Salah satu langkah nyata Kemnaker adalah mengaktivasi Balai K3 Surabaya, Jawa Timur, yang kini resmi beroperasi di bawah pengelolaan kementerian. Balai ini akan melayani wilayah strategis dengan cakupan lebih dari 1,4 juta perusahaan di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.

Sebelumnya, Balai K3 Surabaya dikenal sebagai Balai Hiperkes dan K2 yang dikelola bersama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Menaker menilai penataan ulang diperlukan agar pengelolaan lebih jelas dan terarah.

Yassierli menekankan bahwa aktivasi Balai K3 bukan sekadar administratif, melainkan juga penguatan operasional. Pemerintah akan menambah sumber daya manusia, dukungan anggaran, program kerja, serta penataan struktur organisasi.

“Tim akan terus bekerja menyusun program, menyiapkan personil, dan melengkapi peralatan agar layanan K3 bisa berjalan optimal,” jelasnya.

Balai K3 Surabaya menjadi balai ke-6 yang dikelola Kemnaker setelah Jakarta, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Medan. Keberadaannya diharapkan memberi dampak langsung bagi pekerja dan perusahaan, mulai dari perlindungan K3 yang lebih baik hingga layanan pengujian dan pelatihan yang lebih optimal.

Menaker menegaskan, penguatan Balai K3 Surabaya harus menjadi instrumen strategis dalam memastikan norma kerja dan norma K3 ditegakkan di seluruh wilayah layanan.

“Kita ingin peran Balai K3 Surabaya ini semakin strategis untuk memastikan norma kerja serta norma K3 benar-benar ditegakkan,” tegas Yassierli.(Din)