Realitarakyat.com – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantasan Korupsi Tapanuli Bagian Selatan (PB PMPK Tabagsel) mendesak aparat kepolisian memeriksa seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara yang diduga menjadi pemodal sekaligus beking dalam aktivitas perambahan hutan di Desa Sitabola, Kecamatan Halongonan.
Ketua PB PMPK Tabagsel, Saif Azis Siregar, menyampaikan desakan itu usai menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Polres Tapanuli Selatan. Ia menilai dugaan perambahan hutan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Kami meminta Polres Tapanuli Selatan memberikan atensi terhadap persoalan dugaan perambahan hutan di Desa Sitabola. Oknum anggota dewan harus dipanggil dan diperiksa,” kata Saif, Rabu (7/1/2026).
Menurut Saif, tindakan perambahan hutan yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab jelas melawan hukum dan berpotensi menimbulkan bencana seperti banjir dan longsor. “Ujung-ujungnya masyarakat yang akan menjadi korban,” tegasnya.
Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Polisi diminta turun langsung ke Desa Sitabola untuk memeriksa dugaan pembukaan lahan perkebunan.
- Memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD berinisial R yang diduga sebagai pemodal.
- Melakukan inspeksi terkait dugaan penebangan kayu di kawasan hutan negara yang disebut diolah menjadi papan dan kusen.
- Menindak dugaan penggunaan alat berat berupa excavator untuk pematangan lahan.
- Mengembalikan fungsi kawasan konservasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri.
Saif menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami akan kembali turun ke jalan dalam aksi jilid III dan IV, bahkan melaporkan langsung ke Polda Sumut jika Polres Tapsel tidak mampu menangani perkara ini,” ujarnya.(MT)







