Golkar Dorong Sistem Politik Multipartai Sederhana

Golkar Dorong Sistem Politik Multipartai Sederhana
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji. //Net

Realitarakyat.com – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan perlunya konsistensi dalam membangun sistem politik nasional agar sejalan dengan model pemerintahan presidensial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Menurut Sarmuji, desain sistem politik, termasuk tata kelola kepartaian, tidak dapat dipisahkan dari kerangka dasar sistem pemerintahan.

Dalam praktik presidensialisme, Indonesia dinilai membutuhkan format multipartai yang sederhana agar roda pemerintahan berjalan efektif, stabil, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kita mesti konsisten terhadap pembangunan sistem politik Indonesia. Sistem politik, termasuk sistem kepartaian, harus sesuai dan selaras dengan sistem pemerintahan presidensial sebagaimana diamanahkan oleh UUD NRI Tahun 1945. Sistem politik yang berkesesuaian dengan sistem pemerintahan presidensial adalah sistem multipartai sederhana,” kata Sarmuji dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/2).

Ia menjelaskan, tanpa adanya upaya penyederhanaan partai politik, sistem presidensial akan terus menghadapi persoalan fragmentasi kekuatan politik.

Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan serta menghambat pengambilan kebijakan strategis di tingkat nasional.

“Presidensialisme tidak akan pernah bekerja optimal jika ditopang oleh sistem kepartaian yang terlalu terfragmentasi. Pemerintah akan terus tersandera tarik-menarik kepentingan politik, dan rakyat yang akhirnya menanggung biaya dari ketidakefektifan itu,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI itu menambahkan, ambang batas parlemen atau parliamentary threshold merupakan salah satu instrumen demokratis dan konstitusional yang dapat mendorong penyederhanaan sistem kepartaian secara alami.

“Parliamentary threshold adalah instrumen untuk menyederhanakan sistem kepartaian kita. Penolakan terhadap parliamentary threshold pada dasarnya adalah penolakan terhadap sistem multipartai sederhana,” tegasnya.

Lebih jauh, Sarmuji menilai penolakan terhadap kebijakan penyederhanaan partai justru membuka ruang bagi terbentuknya sistem multipartai ekstrem yang dinilai tidak sejalan dengan karakter presidensialisme.

“Mereka yang menolak parliamentary threshold sesungguhnya menginginkan sistem multipartai ekstrem, yang tidak berkesesuaian dengan sistem presidensial dan berpotensi melemahkan efektivitas pemerintahan,” katanya.

Ia menegaskan Partai Golkar akan terus berkomitmen mengawal pembangunan sistem politik nasional yang rasional, konstitusional, serta berorientasi pada penguatan tata kelola pemerintahan demi kepentingan jangka panjang bangsa dan negara.

“Yang dipertaruhkan bukan sekadar kepentingan partai, tetapi masa depan efektivitas pemerintahan nasional. Sistem multipartai ekstrem bukan hanya tidak relevan dengan presidensialisme, tetapi juga berisiko melumpuhkan kemampuan negara dalam mengambil keputusan strategis,” tegasnya.[prs]