Realitarakyat.com – Menko Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pers memiliki tantangan besar di tengah laju perkembangan teknologi digital dan artificial intelligence (AI) yang kian masif. Ia menilai, derasnya arus data dan algoritma tidak boleh menggerus nilai-nilai dasar jurnalisme.
Cak Imin menekankan, pers harus tetap berpijak pada prinsip verifikasi, etika, serta empati manusia, meskipun berada dalam ekosistem digital yang serba cepat. Menurutnya, teknologi seharusnya menjadi penopang kerja jurnalistik, bukan menggantikan nurani dan daya kritis insan pers.
“Jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma. Perkembangan AI dan teknologi digital tidak boleh menghisap nilai-nilai jurnalisme, apalagi merusak ekonomi media masa. Teknologi harus menjadi alat bantu bukan pengganti nurani. Kekuatan pers sejatinya bersumber dari daya kritis yang konstruktif,” kata Cak Imin dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Kota Serang, Banten, Senin (9/2).
Ia mengingatkan, tanpa peran manusia dan komitmen pada kebenaran, jurnalisme berpotensi kehilangan makna sekaligus kepercayaan publik. Pers yang hanya mengandalkan kecepatan serta kecanggihan teknologi tanpa kualitas dan etika, menurutnya, justru akan semakin jauh dari masyarakat.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti posisi Indonesia sebagai pasar digital terbesar di Asia Tenggara.
Lebih dari 80 persen penduduk telah terhubung dengan internet dan menghabiskan waktu hampir tiga jam setiap hari untuk mengakses dunia digital.
Kondisi tersebut membuat kualitas informasi dan sentimen media berpengaruh langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan persatuan bangsa.
Oleh sebab itu, Cak Imin menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan industri pers menghadapi disrupsi digital sendirian, termasuk dalam menghadapi tekanan terhadap model bisnis media.
“Negara berkomitmen memastikan media massa tetap mendapatkan mata rantai ekonomi yang adil agar jurnalisme berkualitas bisa terus hidup sebagai suluh demokrasi,” paparnya.
Pemerintah, lanjutnya, juga mendorong penguatan kebijakan ekonomi media, termasuk advokasi hak penerbit atau publisher rights sebagaimana telah diterapkan di sejumlah negara maju.
Di tengah melimpahnya informasi dan maraknya konten bermutu rendah yang berpotensi menurunkan daya kritis masyarakat, Cak Imin menegaskan pers harus berperan sebagai penjernih informasi, bukan justru menambah kebisingan. Pers dinilai memiliki peran strategis dalam memerangi hoaks dan disinformasi, sekaligus menjembatani kebijakan pemerintah dengan pemahaman publik.
Ia pun menyoroti tiga peran utama pers ke depan, yakni sebagai sarana edukasi masyarakat, penjaga etika dan integritas di ruang digital, serta pelindung martabat manusia dengan menghentikan praktik pemberitaan yang melukai dan melanggar privasi.
Menutup pernyataannya, Cak Imin mengajak insan pers, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi demi membangun ekosistem pers yang sehat, bermartabat, dan berkelanjutan sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Teruslah menjaga nurani bangsa,” tandasnya.[prs]







