Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai, Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri ke KPK

Terkait Dugaan Suap di Bea Cukai, Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri ke KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. //net

Realitarakyat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pemilik PT Blueray Cargo (BR), John Field (JF), yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, telah menyerahkan diri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan John Field menyerahkan diri pada Sabtu dini hari. “Dini hari tadi, tersangka JF, yang merupakan pemilik PT BR, menyerahkan diri ke KPK,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).

Menurut Budi, setelah menyerahkan diri, KPK langsung melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap yang bersangkutan.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan pada 4 Februari 2026. Pada hari yang sama, KPK mengungkapkan salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.

Enam tersangka tersebut adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL), pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

KPK telah menahan lima dari enam tersangka tersebut. Sementara itu, John Field sebelumnya belum ditahan karena sempat melarikan diri saat rangkaian OTT berlangsung. Dengan penyerahan diri ini, KPK melanjutkan proses hukum terhadap yang bersangkutan. (*)