Bongkar Tambang Emas Ilegal Skala Besar di Sumut, Polisi Amankan 17 Orang

Bongkar Tambang Emas Ilegal Skala Besar di Sumut, Polisi Amankan 17 Orang
Aktivitas tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal. //net

Realitarakyat.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di kawasan hutan perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dalam operasi besar-besaran yang digelar Senin (2/3) tersebut, petugas menyita 14 unit alat berat dan mengamankan belasan orang.

Operasi gabungan yang melibatkan lebih dari 200 personel Sat Brimob dan Ditreskrimsus ini menyasar enam titik lubang tambang yang tersebar di sepanjang aliran Sungai Batang Gadis. Aktivitas ilegal ini disinyalir telah merusak ekosistem sungai dan merugikan negara dalam jumlah fantastis.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Sonny Irawan, mengungkapkan bahwa satu titik penambangan mampu menghasilkan sekitar 100 gram emas ilegal per hari.

Dengan banyaknya titik yang beroperasi, omzet aktivitas ini diperkirakan menembus angka miliaran rupiah setiap harinya.

“Satu titik bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal dalam satu hari. Sementara di sana ada beberapa titik. Ini merupakan aktivitas yang sangat merugikan dan merusak lingkungan,” ujar Sonny saat memberikan keterangan di Mapolda Sumut, Rabu (4/3).

Berdasarkan hasil investigasi, aktivitas tambang ini telah berlangsung selama dua hingga tiga bulan terakhir.

Para pelaku melakukan ekspansi dari wilayah Mandailing Natal menuju Tapanuli Selatan dengan memanfaatkan area yang hanya dipisahkan oleh aliran sungai.

Selain menghentikan operasional tambang, polisi menyita 14 unit ekskavator sebagai barang bukti utama. Sebanyak 12 unit ditemukan di lokasi pengerukan, sementara dua unit lainnya diamankan saat dalam perjalanan menuju area tambang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 17 orang dari lokasi kejadian. Sonny menjelaskan bahwa saat ini mereka masih berstatus sebagai saksi untuk pendalaman lebih lanjut.

“Sebanyak 17 orang masih kami periksa secara intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam struktur pertambangan ini,” tambahnya.

Polda Sumut menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik tambang ilegal yang merusak kelestarian lingkungan. Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku perusakan hutan di wilayah Sumatera Utara. (*)