Jimly Asshiddiqie Usulkan KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat

Jimly Asshiddiqie Usulkan KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat
Gedung KPU RI. //Net. dok. detikcom

Realitarakyat.com – Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, mengusulkan transformasi fundamental dalam struktur kenegaraan dengan menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan keempat.

Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin independensi lembaga penyelenggara pemilu dari pengaruh eksekutif maupun legislatif.

“Bisa tidak kita bayangkan KPU itu cabang kekuasaan nomor empat? Eksekutif, legislatif, yudikatif, dan ini cabang keempat. Ada beberapa institusi independen yang saya kategorikan sebagai quadro politica mikro,” ujar Jimly dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menegaskan bahwa KPU tidak boleh berada di bawah pengaruh presiden maupun DPR, mengingat keduanya adalah peserta pemilu.

“KPU harus betul-betul independen dan tersendiri karena mereka mengawal proses demokrasi yang diikuti oleh cabang kekuasaan lainnya,” imbuhnya.

Selain penguatan kelembagaan, Jimly menyarankan perubahan pola rekrutmen anggota KPU. Ia mengusulkan agar posisi anggota KPU diisi oleh para negarawan dan tidak lagi didasarkan pada periodisasi lima tahunan yang rentan terhadap dinamika politik.

Sebagai gantinya, Jimly mengusulkan rekrutmen berbasis syarat usia yang matang, yakni antara 45 hingga 65 tahun atau 50 hingga 70 tahun. Hal ini bertujuan agar penyelenggara pemilu memiliki pengalaman hidup dan integritas yang sudah teruji.

“Ini mohon dipertimbangkan supaya KPU benar-benar berada di tengah demi kualitas demokrasi,” tegasnya.

Terkait regulasi, Jimly mendorong agar revisi Undang-Undang Pemilu dapat diselesaikan pada tahun 2026 ini. Menurutnya, menunda pembahasan hingga 2027 akan sangat berisiko mengingat tahapan Pemilu 2029 sudah semakin dekat.

“Kalau tahun depan (2027) itu sudah terlalu dekat. Saya minta para legislator serius menyelesaikannya tahun ini. Jangan ada ide menunda-nunda,” katanya.

Ia juga meminta agar seluruh proses revisi dilakukan secara terbuka, termasuk mendiskusikan ide-ide kontroversial seperti pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Bagi Jimly, “pertengkaran ide” dalam ruang publik merupakan hal sehat dalam konsolidasi kebijakan politik.

“Enggak usah khawatir, nanti kan ada kompromi mana yang terbaik untuk bangsa,” pungkasnya.[prs]