DPR, Hukum  

Komisi III DPR Minta Polisi Jamin Keamanan Ibu Korban Penganiayaan di Sukabumi

dpr
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. //Net

Realitarakyat.com — Komisi III DPR RI meminta kepolisian menjamin keamanan Lisnawati, ibu kandung dari NS (12), bocah yang tewas diduga akibat penganiayaan ibu tirinya di Sukabumi.

Langkah ini diambil menyusul keterangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebut adanya ancaman teror dari pihak yang diduga anggota geng.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta, Senin (2/3/2026), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menginstruksikan Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, untuk bertindak tegas terhadap oknum yang mengintimidasi ibu korban.

“Saya minta dijamin keamanannya ibu ini. Hajar saja gengster-gengster itu, tidak ada urusan, Pak,” tegas Habiburokhman.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan bahwa Lisnawati mengalami depresi akibat rentetan ancaman melalui pesan singkat agar tidak bersuara terkait kematian anaknya.

LPSK juga mengungkap temuan bahwa mantan suami Lisna (ayah kandung NS) diduga merupakan anggota geng dan memiliki rekam jejak kekerasan domestik yang ekstrem.

“Bukan hanya kepada NS, kekerasan juga dialami Ibu Lisna sejak dulu, mulai dari disundut rokok hingga dicelupkan ke bak mandi. Informasi bahwa mantan suaminya anggota geng patut menjadi atensi khusus kepolisian,” ujar Sri.

NS meninggal dunia pada 19 Februari 2026 dengan luka lebam dan luka bakar di sekujur tubuhnya.

Saat ini, Polres Sukabumi telah menetapkan ibu tiri korban, Teni Ridha Shi (47), sebagai tersangka.

Namun, LPSK mendorong kepolisian untuk mendalami potensi keterlibatan ayah kandung korban terkait dugaan penelantaran dan kekerasan jangka panjang.