Realitarakyat.com – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan maraton terhadap sekitar 10 pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Selasa (3/3).
Pemeriksaan ini berlangsung di Mapolres Pekalongan Kota sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Fadia Arafiq.
Pihak kepolisian mengonfirmasi adanya penggunaan fasilitas markas kepolisian oleh tim penyidik KPK untuk menggali keterangan para saksi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, membenarkan bahwa KPK meminjam dua ruangan di lantai 2, yakni ruang aula dan posko, untuk keperluan pemeriksaan.
“Iya, benar, di ruang aula dan posko. Akan tetapi, kami tidak tahu secara persis materi pemeriksaan ataupun siapa saja yang diperiksa,” ujar Iptu Purno kepada wartawan, Selasa (3/3).
Di halaman Mapolres, terpantau sedikitnya lima mobil dinas berpelat merah milik Pemkab Pekalongan masih terparkir.
Selain memeriksa saksi, tim KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan sejumlah titik strategis di lingkungan Pemkab Pekalongan. Salah satu area yang dipastikan dalam pengawasan ketat KPK adalah ruang kerja Bupati Fadia Arafiq.
Merespons situasi darurat ini, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum-Taru Kabupaten Pekalongan, Budhi Antoyo, mengimbau seluruh ASN agar tetap tenang dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Ia mengingatkan para pegawai untuk menghormati proses hukum dan menjauhi area yang telah disegel oleh KPK.
“Kita tidak tahu apa persoalannya. Yang penting mari kita tetap bekerja sesuai timeline dan berdoa meminta kekuatan kepada Yang Maha Kuasa,” kata Budhi saat memimpin apel pagi di kantornya.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya dilaporkan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.[prs]







