Realitarakyat.com – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa peluang untuk menjadi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) harus tetap terbuka bagi individu-individu terbaik bangsa, sekalipun mereka bukan merupakan kader murni partai politik (parpol).
Pernyataan ini merupakan respons terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merekomendasikan agar seluruh calon pemimpin, mulai dari tingkat daerah hingga nasional, wajib berasal dari sistem kaderisasi internal partai yang berjenjang.
“Orang-orang terbaik harus diberi ruang untuk bisa menjadi calon presiden dan calon wakil presiden,” ujar Sarmuji di Jakarta, Kamis (23/4).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI ini menilai bahwa dalam proses rekrutmen politik, partai harus mampu menangkap potensi calon pemimpin bangsa dari berbagai latar belakang.
Meskipun ia setuju bahwa kaderisasi internal adalah hal yang baik, namun pembatasan yang terlalu ketat dinilai dapat menutup peluang bagi tokoh-tokoh kompeten di luar struktur partai.
“Itulah fungsi dari partai politik dalam rekrutmen politik. KPK perlu memahami bahwa orang-orang yang akan direkrut itu merupakan calon pemimpin bangsa,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK melalui hasil kajian tata kelola parpol merekomendasikan revisi terhadap Pasal 29 UU Parpol. Lembaga antirasuah itu mengusulkan adanya klasifikasi keanggotaan menjadi anggota muda, madya, dan utama.
Dalam usulannya, KPK mendorong agar calon anggota DPR merupakan kader utama, calon anggota DPRD Provinsi merupakan kader madya, serta capres/cawapres maupun calon kepala daerah wajib berasal dari sistem kaderisasi partai yang demokratis dan terbuka.
Selain itu, KPK juga mengusulkan adanya syarat batas waktu minimal bergabung dalam partai sebelum seorang tokoh dapat dicalonkan dalam pemilihan umum. Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat sistem kaderisasi dan mencegah praktik politik instan serta memitigasi risiko korupsi di kemudian hari.[prs]







