Pasang Badan untuk Satgas PKH, Prabowo Ancam Gunakan Kewenangan Bila Dihambat

Pasang Badan untuk Satgas PKH, Prabowo Ancam Gunakan Kewenangan Bila Dihambat
Presiden Prabowo Subianto. //net

Realitarakyat.com – Presiden RI Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba melakukan intimidasi terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Hal tersebut ditegaskan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang denda administratif kehutanan senilai Rp11,4 triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Prabowo menyatakan dukungan penuh atas upaya pemulihan keuangan negara yang sedang berjalan. Ia menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan yang menghambat kinerja satgas di lapangan.

“Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden,” tegas Prabowo di hadapan jajaran Satgas dan Kejaksaan Agung.

Presiden mengaku telah menerima banyak laporan mengenai adanya ancaman dan intimidasi terhadap anggota Satgas saat melakukan audit dan pengecekan di lapangan.

Ia berkomitmen untuk menggunakan seluruh kewenangan konstitusionalnya demi menjamin penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Saya akan gunakan wewenang dan kekuasaan yang diberikan UUD 1945 untuk menegakkan hukum, tanpa melihat siapa (pelakunya),” imbuhnya.

Prabowo juga mengapresiasi kerja keras anggota Satgas yang harus menghadapi tantangan geografis berat di berbagai wilayah kepulauan Indonesia.

Menurutnya, menyelamatkan kekayaan negara adalah tugas mulia yang penuh pengorbanan, terutama bagi mereka yang bekerja langsung di lokasi konflik lahan.

Uang sebesar Rp11,4 triliun yang diserahkan dalam acara tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif terhadap perusahaan atau pihak yang menyalahgunakan kawasan hutan.

Dana tersebut kini resmi dikembalikan ke kas negara sebagai bagian dari program pemulihan aset nasional. (*)