Gegara Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Ketua DPRD Kepri Disanksi Partai Gerindra

Gegara Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Ketua DPRD Kepri Disanksi Partai Gerindra
Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan. //net

Realitarakyat.com — Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, pada Jumat (15/5/2026).

Sanksi ini diberikan setelah kader Gerindra tersebut viral di media sosial karena mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson tanpa mengenakan helm dan tidak memiliki SIM yang sesuai.

Dalam sidang putusan yang digelar hari ini, Majelis Kehormatan menilai tindakan Iman telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta sumpah kader Partai Gerindra terkait kewajiban menjunjung tinggi nama dan kehormatan partai.

“Memberikan hukuman teguran tertulis kepada Saudara Iman Sutiawan, anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Pimpinan Sidang, M. Maulana Bungaran, saat membacakan amar putusan di Jakarta.

Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 31 detik yang diunggah di akun pribadi Iman viral.

Dalam video tersebut, Iman tampak mengendarai Harley Davidson tipe FXDR 1868 CC berwarna hitam senilai hampir Rp700 juta, melintasi kawasan Sekupang hingga Batam Center yang berstatus Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Di sisi lain, aparat kepolisian bergerak cepat merespons pelanggaran lalu lintas tersebut.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan sanksi tilang kepada Iman saat melintas di Jalan Raja Haji Fisabilillah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, Iman terbukti melakukan pelanggaran ganda.

Selain berkendara tanpa pelindung kepala, politisi Gerindra tersebut juga tidak mampu menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C2 yang diwajibkan untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin besar. (*)