Realitarakyat.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menekankan bahwa penentuan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tidak boleh dilakukan secara sepihak.
Menurutnya, penetapan besaran tersebut harus melalui mekanisme dialog antarpartai politik dan didasarkan pada kajian mendalam.
Hasto menjelaskan bahwa setiap partai memiliki kepentingan berbeda terkait besaran ambang batas tersebut. Namun, dalam sistem presidensial, diperlukan instrumen demokrasi yang mampu menciptakan efektivitas pemerintahan tanpa mengabaikan eksistensi partai politik.
“Berapa angka yang ideal, itu akan dibangun melalui proses politik dan kajian-kajian. Mengingat era reformasi telah menghasilkan beberapa kali pemilu, preferensi rakyat terhadap partai politik seharusnya semakin solid,” ujar Hasto dalam acara peringatan Hari Buruh di Jakarta, Minggu (3/5).
Ia menambahkan, sejarah demokrasi Indonesia pascareformasi menunjukkan adanya evolusi jumlah partai.
Meski pada awal reformasi ruang dibuka seluas-luasnya, peningkatan ambang batas secara bertahap diperlukan untuk mendorong konsolidasi jumlah partai di DPR. Hal ini dianggap penting agar jalannya pemerintahan lebih stabil dan efektif.
Terkait angka pasti, PDI Perjuangan menyatakan terbuka untuk menjalin komunikasi dengan partai parlemen maupun nonparlemen.
Kesepakatan bersama tersebut nantinya akan menjadi bahan pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu mendatang.
“PDI Perjuangan berdialog dengan partai-partai lain, termasuk partai nonparlemen yang juga memiliki hak atas eksistensinya,” pungkas Hasto. (*)







