Cegah PHK Massal, Pemerintah Pangkas Harga LNG Industri Jadi US$13 per MMbtu

Cegah PHK Massal, Pemerintah Pangkas Harga LNG Industri Jadi US$13 per MMbtu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. //net

Realitarakyat.com — Pemerintah resmi menurunkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) untuk sektor industri dari sebelumnya kisaran US20–US23 per MMbtu menjadi US$13 per MMbtu, berlaku mulai Senin (29/6/2026).

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menerima aspirasi dari pelaku usaha dan serikat pekerja guna mengantisipasi ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor industri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, keputusan penyesuaian harga ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Penetapan tarif baru sebesar US13perMMbtu tersebut bahkan lebih murah dari harga yang diusulkan oleh pelaku industri, yakni berkisar antaraUS15 hingga US$16 per MMbtu.

Bahlil mengungkapkan bahwa tingginya harga LNG selama ini disebabkan oleh besarnya biaya distribusi dan transportasi dari daerah penghasil gas, serta adanya proses regasifikasi sebelum gas disalurkan melalui jaringan pipa ke konsumen.

“Jadi masalahnya bukan tidak adanya gas, gas ada. Tapi harga LNG-nya yang mahal. Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri di harganya US$13 per MMbtu,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senin (29/6/2026).

Meskipun penurunan harga gas ini disambut baik untuk mencegah PHK, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai harga gas bukan satu-satunya faktor penentu daya saing industri nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, porsi biaya bahan bakar termasuk gas hanya menyumbang sekitar 6,35 persen dari keseluruhan struktur biaya input industri.

Sebaliknya, beban terbesar industri justru berada pada komponen bahan baku dan bahan penolong yang porsinya mencapai 64,60 persen hingga 96,76 persen.

ReforMiner juga mencatat bahwa ketergantungan industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bervariasi, contohnya industri oleokimia yang beban biaya gasnya hanya sebesar 3,3 persen dan industri kaca sekitar 16 persen.

Oleh karena itu, Komaidi menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada intervensi harga gas, melainkan juga memperkuat strategi industri, menjaga permintaan pasar, menambah pasokan gas pipa, serta mempertimbangkan pemberian insentif pajak langsung demi menjaga daya saing manufaktur secara berkelanjutan. (*)