Realitarakyat.com – Komitmen penegakan hak asasi dan kesetaraan gender di panggung politik nasional mendapat suntikan legalitas baru.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Cindy Monica, menyatakan dukungan mutlak atas putusan progresif Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh partai politik (parpol) memenuhi kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam draf daftar calon legislatif.
Langkah hukum yang diketuk oleh lembaga peradilan konstitusi tersebut dinilai menjadi benteng perlindungan hak politik kaum hawa yang paling konkret pasca-reformasi.
Cindy optimistis keputusan ini akan menjadi momentum emas untuk memicu gelombang lahirnya tokoh-tokoh srikandi baru sebagai pengambil kebijakan strategis di ruang publik maupun di dalam kelembagaan Parlemen.
“Perempuan memiliki kemampuan, pengalaman, dan sensitivitas sosial yang sangat dibutuhkan dalam proses pengambilan kebijakan. Karena itu, ruang politik harus semakin terbuka dan adil bagi perempuan Indonesia,” kata Cindy Monica dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (1/6).
Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini menegaskan, kehadiran perempuan di dalam struktur legislatif jangan hanya dipandang sebelah mata sebagai upaya formalitas pemenuhan draf administratif Pemilu belaka.
Jauh dari itu, keterlibatan aktif perempuan berfungsi substansial untuk menyuntikkan perspektif gender yang lebih inklusif dan humanis dalam merumuskan draf undang-undang bagi kemaslahatan masyarakat luas.
Lebih lanjut, ia memandang putusan MK tersebut sebagai potret keberpihakan hukum dalam memperkuat pilar demokrasi agar berjalan lebih representatif.
Srikandi parlemen diyakini memiliki komitmen lebih tinggi dalam mengawal serta menggolkan draf regulasi yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup keluarga, mulai dari sektor pendidikan dasar, jaminan kesehatan ibu, perlindungan anak, hingga klaster kesejahteraan keluarga hulu-hilir.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Barat II ini membeberkan bukti historis bahwa Partai NasDem, wadah politik tempatnya bernaung, telah lama mempraktikkan keberpihakan nyata ini, bukan sekadar menjadikannya jargon kampanye di atas kertas.
Merujuk pada draf rekam jejak Pemilu 2019, Partai NasDem menorehkan tinta emas sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia yang sukses melampaui ambang batas regulasi dengan menempatkan keterwakilan perempuan di DPR RI hingga menyentuh angka 32,2 persen. Secara matematis, fraksi ini sukses mengirimkan 19 legislator perempuan dari total 59 kursi kelolanya di Senayan.
“Ini membuktikan bahwa perempuan bukan sekadar pelengkap dalam politik. Ketika diberikan kesempatan, perempuan mampu hadir sebagai pemimpin dan representasi rakyat yang bekerja nyata,” tegas politikus muda NasDem tersebut.
Sebagai figur legislator perempuan, Cindy melempar seruan terbuka dan dorongan moril kepada kaum hawa di seluruh penjuru tanah air untuk meruntuhkan stigma, membangun kepercayaan diri, dan berani mendaftarkan diri masuk ke dalam ekosistem politik praktis guna menyuarakan langsung draf aspirasi daerah ke panggung nasional.
Ia menaruh harapan besar pada ceruk pemilih muda dan generasi milenial-Z agar bersedia mengambil tongkat estafet kepemimpinan nasional dan terlibat aktif dalam mendesain draf pembangunan bangsa.
“Politik tidak boleh lagi dipandang sebagai ruang yang terbatas bagi perempuan. Hari ini perempuan harus hadir, bersuara, dan ikut menentukan arah masa depan Indonesia,” pungkas Cindy.[prs]







