Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyambut baik dan merespons positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi anggaran pendidikan.
Yahya menegaskan hal terpenting yang perlu dijaga adalah keberlanjutan program tersebut bagi masyarakat.
“MBG merupakan program dengan tujuan mulia yakni pemenuhan gizi anak dan penurunan angka stunting. Program MBG harus terus berlanjut,” kata Yahya Zaini, Jumat (31/7/2026).
Pernyataan ini menanggapi dikabulkannya sebagian permohonan pengujian penggunaan anggaran pendidikan untuk program MBG lewat Putusan MK Nomor 40/PUU-XXIV/2026. MK memerintahkan pemisahan anggaran MBG dari pos anggaran pendidikan senilai 20 persen APBN paling lambat diterapkan pada APBN tahun 2028.
Yahya menilai putusan MK tersebut wajib dijadikan momentum awal untuk menata ulang serta membangun arsitektur investasi sumber daya manusia (SDM) yang terintegrasi di Indonesia.
“Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan anggaran program MBG dari anggaran pendidikan merupakan momentum penting untuk memperkuat arah pembangunan struktur penganggaran negara,” tuturnya.
“Sekaligus memberikan kesempatan bagi Pemerintah untuk menata ulang cara negara dalam satu tujuan pembangunan yang sama,” lanjut Yahya.
Menurut legislator Fraksi Partai Golkar ini, pembangunan SDM tidak dapat diselenggarakan melalui pendekatan sektoral yang memisahkan kesehatan, gizi, pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial sebagai kebijakan yang berdiri sendiri.
“Seluruh investasi tersebut merupakan satu rangkaian yang saling menentukan sepanjang siklus kehidupan dalam membangun SDM unggul,” tegas Yahya.
Ia menguraikan bahwa status gizi anak akan sangat menentukan kesiapan belajar di sekolah, sementara mutu pembelajaran menentukan kompetensi di usia kerja.
“Kemudian kesehatan dan perlindungan sosial menjadi faktor yang menjaga produktivitas tersebut tetap berkelanjutan,” ungkap Yahya.
Oleh karena itu, pimpinan Komisi Kesehatan dan Gizi DPR ini menekankan bahwa pembiayaan mandiri bagi tiap sektor mutlak diperlukan agar indikator kinerja dan akuntabilitasnya dapat terukur secara tepat.
“Namun, kemandirian pembiayaan tidak boleh diartikan sebagai pemisahan arah kebijakan. Justru sebaliknya, seluruh investasi tersebut harus dirancang dalam satu kerangka pembangunan manusia yang saling terhubung,” paparnya.
“Dengan begitu, setiap program menjadi mata rantai yang memperkuat program lainnya, bukan berjalan sebagai kebijakan yang terfragmentasi,” imbuh Yahya.
Dalam konteks tersebut, pemisahan anggaran dinilai memberi kejelasan alokasi. Program MBG fokus sebagai investasi kesehatan dan gizi anak, sementara anggaran pendidikan dikonsentrasikan penuh pada mutu sekolah, kompetensi guru, hingga penguatan gaji tenaga pengajar.
“Dengan pemisahan anggaran MBG dan pendidikan, kita mendorong Negara dapat meningkatkan gaji dan kesejahteraan guru yang sampai saat ini juga masih menjadi persoalan,” kata Yahya.
“Melalui pendekatan ini, program MBG dapat difokuskan sebagai investasi strategis untuk meningkatkan kualitas kesehatan, status gizi, dan kesiapan belajar anak,” sebutnya.
Yahya juga mengapresiasi kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana MBG yang dipimpin pimpinan barunya, Sudaryono.
BGN baru-baru ini mencatat keberhasilan menyelamatkan dana Rp 311,2 miliar ke kas negara dari 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terindikasi bermasalah.
Langkah tegas BGN lainnya mencakup larangan penggunaan bahan bersubsidi, pemecatan 261 pegawai non-ASN, serta penutupan 833 SPPG bermasalah sepanjang bulan Juli.
“Kita apresiasi juga BGN di bawah kepemimpinan yang baru, banyak melakukan gebrakan dan perubahan,” ucap Yahya.
“Kita berharap langkah-langkah yang baik itu dilakukan secara terus menerus dan menjadi komitmen dari BGN untuk memperbaiki kinerja demi peningkatan pelayanan MBG,” harap Yahya.
Pihaknya berkeyakinan bahwa pembenahan tata kelola BGN secara terstruktur dapat menekan risiko teknis di lapangan, seperti insiden keracunan makanan.
“Serta pemberian manfaat dari MBG dapat semakin lebih efektif. MBG harus disalurkan secara tepat dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan,” tambah Legislator dari Dapil Jawa Timur VIII itu.
Menutup keterangannya, Yahya kembali menegaskan pentingnya menjadikan putusan MK sebagai pijakan mentransformasikan pola investasi SDM bangsa Indonesia secara berkelanjutan.
“Kesehatan, gizi, pendidikan, dan pengembangan kompetensi bukanlah program-program yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan satu rantai investasi yang menentukan daya saing bangsa melalui SDM-SDM unggulnya,” tegas Yahya.
“Dengan cara itulah Negara dapat memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan generasi Indonesia yang lebih sehat, lebih cerdas, lebih produktif, dan memiliki kapasitas untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju,” pungkasnya.[prs]







