Menko Muhaimin Tegaskan Pelayanan BPJS Kesehatan harus Bebas Diskriminasi

Menko Muhaimin Tegaskan Pelayanan BPJS Kesehatan harus Bebas Diskriminasi
Menko PM Muhaimin Iskandar saat meninjau kualitas pelayanan pasien BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, pada Rabu (8/7/2026). //net

Realitarakyat.com — Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan wajib dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Hal tersebut secara khusus ditekankan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung penuh oleh anggaran pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Muhaimin saat meninjau langsung kualitas pelayanan pasien BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, pada Rabu (8/7/2026).

Ia mengapresiasi pihak rumah sakit yang dinilai telah memberikan pelayanan prima tanpa membedakan status kepesertaan pasien.

“Terutama yang membahagiakan saya adalah BPJS yang para penerima bantuan iuran dari pemerintah, yang setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan Rp47 triliun per tahun itu, bisa dilayani dengan amat sangat baik, tidak ada pembedaan,” ujar Muhaimin di lokasi peninjauan.

Menurut Muhaimin, keberhasilan sistem jaminan sosial nasional merupakan wujud nyata kerja sama atau gotong royong antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.

Melalui skema ini, kontribusi peserta mandiri dan perusahaan yang digabungkan dengan anggaran PBI dari pemerintah menjadi penopang utama dalam menghadapi risiko kesehatan.

Ia mencontohkan beban biaya pengobatan pasien gagal ginjal yang membutuhkan tindakan cuci darah dua kali seminggu dapat mencapai sekitar Rp9,6 juta per bulan.

Biaya besar tersebut kini sepenuhnya diringankan melalui mekanisme subsidi silang antar-peserta BPJS.

“Inilah bukti bahwa BPJS betul-betul organisasi, perusahaan, lembaga, atau badan yang benar-benar gotong royong. Ini saya sebut sebagai badan raksasa gotong royong untuk menjaga kesehatan,” tambahnya.

Guna menjaga keberlanjutan program, Kemenko PM berkomitmen memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Muhaimin mengingatkan bahwa aspek pelayanan yang baik harus ditopang oleh tata kelola yang kuat, regulasi yang adaptif, serta kondisi finansial BPJS yang sehat.

Ia juga mengimbau dan mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk disiplin membayar iuran sebagai bentuk solidaritas sosial dalam mempertahankan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (*)