Hukum  

Gempur Karhutla Kalbar dan Way Kambas Lampung, Polri Mobilisasi Tambahan 200 Personel Gabungan

Gempur Karhutla Kalbar dan Way Kambas Lampung, Polri Mobilisasi Tambahan 200 Personel Gabungan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo/Net

Realitarakyat.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengerahkan ratusan personel tambahan untuk mempercepat proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) serta kawasan Taman Nasional Way Kambas, Lampung.

Kapolri mengonfirmasi pengerahan armada pasukan bantuan tersebut demi menghentikan eskalasi kobar api yang cenderung meluas di dua kawasan rawan tersebut.

“Kami juga tambahkan di Kalbar 300 personel untuk diperkuat mempercepat memadamkan Karhutla di Kalbar dan untuk di Way Kambas Lampung,” ujar Jenderal Sigit dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Sigit menjelaskan bahwa kondisi medan dan intensitas karhutla di Kalimantan Barat memerlukan perhatian khusus serta penanganan ekstra intensif dibandingkan area lain.

Pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran di lapangan untuk memperkuat sinergi lintas instansi dan pemangku kepentingan (stakeholders) demi memutus pergerakan titik api.

“Kalbar itu lebih berat, sehingga membutuhkan upaya ekstra,” tegas Mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Penebalan pasukan pemadam ini berjalan selaras dengan langkah represif penegakan hukum yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Hingga kini, kepolisian resmi menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus dugaan karhutla berdasarkan tindak lanjut atas 89 laporan polisi.

Proses hukum dan penyidikan tersebut berlangsung secara mendalam di sembilan wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda).

Yang mencakup Polda Riau, Polda Kalbar, Polda Sumsel, Polda Jambi, Polda Kalteng, Polda Kalsel, Polda Kaltim, Polda Aceh, serta Polda Kaltara.[prs]