Realitarakyat.com — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu untuk tidak berhenti pada 16 tersangka yang telah ditangkap dalam kasus pemalsuan meterai.
Ia meminta kepolisian membongkar aktor intelektual serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.
Pernyataan ini merespons keberhasilan aparat menguatkan sindikat pemalsu meterai di lima provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara) dengan menyita 3,4 juta keping meterai palsu dan menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp1 triliun.
“Aktor intelektual atau pemodalnya harus diungkap. Mengingat pemalsuan meterai merupakan kejahatan terorganisasi dan terus berulang, tindakan tegas harus dilakukan sampai ke tingkat atasnya,” tegas Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Politisi Fraksi PKB yang akrab disapa Abduh ini menyoroti besarnya nilai transaksi yang telah beredar, yakni mencapai Rp40,07 miliar dari 4 juta keping meterai yang terjual. Mengingat besarnya angka tersebut, ia mendorong penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Dengan transaksi sebesar itu, uangnya mengalir ke mana saja dan digunakan untuk apa? Saya mendesak kepolisian menelusuri aliran uangnya, siapa yang menikmati, serta apakah dialihkan menjadi aset. Jika ada indikasi, dalami TPPU-nya,” ujar Abduh.
Selain penegakan hukum, anggota Baleg DPR RI ini mengimbau pemerintah dan instansi terkait untuk memasifkan sosialisasi edukasi kepada masyarakat mengenai cara membedakan meterai asli dan palsu—seperti pemeriksaan bahan kertas, hologram, hingga mikroteks—guna mempersempit ruang gerak sindikat kejahatan serupa. (ndi)







