Komisi V DPR Apresiasi Penanganan Bencana NTT, Minta Integrasi Lembaga dan Anggaran

Komisi V DPR Apresiasi Penanganan Bencana NTT, Minta Integrasi Lembaga dan Anggaran
Pimpinan Komisi V DPR RI, Syaiful Huda. //net

Realitarakyat.com — Pimpinan Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menilai penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) sejauh ini berjalan relatif cepat dan terkoordinasi.

Kendati demikian, ia mendorong agar pemerintah segera melakukan integrasi kelembagaan dan pemusatan anggaran kebencanaan dalam satu komando guna mengoptimalkan penanganan jangka panjang.

Hal tersebut disampaikan Syaiful Huda dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Gempa NTT: Antara Geologi, Kebijakan, dan Nasib Warga” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Menurut Huda, pergerakan tiga instansi mitra Komisi V DPR RI—yakni BMKG, Basarnas, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU)—telah merespons masa tanggap darurat dengan baik.

BMKG dinilai konsisten memperbarui data secara real-time, termasuk mengonfirmasi batalnya potensi tsunami 12 jam pascagempa magnitudo 7,7 tersebut, serta memastikan tren gempa susulan kian menurun.

“Informasi real-time dari BMKG sangat krusial menjadi rujukan publik agar tidak terjadi kepanikan, terutama saat warga mengungsi ke dataran tinggi pada hari-hari pertama,” ujar Huda.

Di sisi lain, Basarnas tercatat telah dimobilisasi ke lokasi terdampak sekitar 120 menit setelah bencana terjadi. Penyiapan alat berat dari provinsi terdekat juga mempercepat proses evakuasi.

Sementara itu, Kementerian PU difokuskan pada perbaikan pemulihan jalan yang terputus, pembukaan akses distribusi logistik via udara, serta penyediaan fasilitas air bersih dan sanitasi di titik pengungsian.

“Dibandingkan penanganan gempa di Sumatera beberapa waktu lalu, penanganan di NTT relatif lebih cepat dan tertangani dengan baik karena cakupan wilayah dampaknya yang lebih terlokalisasi,” tambahnya.

Meski mengapresiasi kinerja penanganan darurat, Komisi V DPR memberikan sejumlah catatan strategis untuk perbaikan tata kelola bencana di Indonesia:

  • Integrasi Kelembagaan: Mengonsolidasikan fungsi dan instruksi antar-lembaga agar komando penanganan bencana berada di bawah satu pintu tanpa saling mengandalkan.
  • Pemusatan Anggaran: Mengusulkan alokasi dana kebencanaan khusus yang dipusatkan pada satu lembaga tunggal serta dana cadangan yang tidak boleh dialihkan untuk kebutuhan lain.
  • Fokus Pasca-Tanggap Darurat: Memastikan pemulihan infrastruktur dasar seperti perbaikan rumah warga yang roboh, pemulihan akses jalan, penyediaan air bersih, hingga layanan kesehatan penunjang guna mencegah penularan penyakit di pengungsian. (ndi)