Lodewyk Pusung Siap Beberkan Peran Pihak Lain di BGN dalam Sidang Praperadilan Besok

Lodewyk Pusung Siap Beberkan Peran Pihak Lain di BGN dalam Sidang Praperadilan Besok
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. //net

Realitarakyat.com — Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung dipastikan akan hadir secara daring dalam sidang praperadilan terkait keabsahan penyitaan yang dilakukan Kejagung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/8).

Kehadiran Lodewyk telah disahkan melalui penetapan majelis hakim PN Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Lodewyk, OC Kaligis, menyatakan kliennya siap memberikan klarifikasi langsung dari balik tahanan melalui jaringan Zoom.

Dalam persidangan tersebut, Lodewyk berencana mengungkap nama-nama pejabat yang memiliki peran vital dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

OC Kaligis menegaskan bahwa kliennya tidak pernah terlibat atau melibatkan diri dalam urusan pengadaan barang maupun jasa di lembaga tersebut.

Menurutnya, nama-nama pejabat lain yang menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki wewenang penuh atas proses pengadaan tersebut.

“Pusung sama sekali tidak terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Jika keterlibatan tersebut tidak terbukti, maka proses penahanan serta penyitaan yang dilakukan terhadap dirinya semestinya dinyatakan tidak sah,” ujar OC Kaligis di Jakarta, Rabu (19/8).

Sebagai pendukung argumentasi, tim kuasa hukum telah menyiapkan laporan klarifikasi dari Inspektorat BGN serta akan menghadirkan tiga orang saksi ahli dalam persidangan mendatang guna membuktikan bahwa kliennya merupakan korban kriminalisasi. (*)