Realitarakyat.com – Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya indikasi kuat dugaan tindak pidana.
Kepolisian mengidentifikasi sejumlah kejanggalan sistematis, mulai dari awal ditemukannya korban hingga proses evakuasi jenazah.
Rangkaian janggal tersebut meliputi kronologi penemuan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Proses pengantaran ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring Jakarta, penyerahan jenazah ke pihak keluarga di Banyumas, hingga hilangnya barang-barang pribadi milik korban.
Pernyataan bersikap dan perkembangan penyidikan perkara tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, kepada awak media di Jakarta pada Kamis (13/8/2026).
“Kejanggalan itu mulai ditemukannya yang bersangkutan ini di lokasi, kemudian proses pengantaran ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sampai ke pihak keluarga,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
“Kami dapat info dari pihak keluarga, bahwa barang milik yang korban (hilang). Sehingga ini semakin menambah kejanggalan,” tuturnya.
“Kami pastikan bahwa kami akan menjamin proses penegakan hukum ini secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah) untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Penyidik Polda Metro Jaya bersama tim forensik sebelumnya telah membongkar kembali makam (ekshumasi) jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026).
Hasil autopsi tersebut kini tengah didalami guna memperjelas konstruksi hukum perkara.[prs]







