Realitarakyat.com — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan PT PLN (Persero) untuk segera menutup seluruh Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang tersebar di Indonesia dengan total kapasitas mencapai 13 gigawatt (GW).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah mempercepat transisi energi menuju sumber yang lebih bersih dan mewujudkan kemandirian energi nasional.
Tubuh Berita
Presiden menyatakan bahwa ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) impor harus segera diakhiri.
Menurutnya, negara menghabiskan anggaran sebesar 28 miliar hingga 30 miliar dolar AS setiap tahun hanya untuk mengimpor BBM.
“PLN harus tinggalkan pembangkit listrik dari diesel, kurang lebih 13 gigawatt harus segera kita tinggalkan. Sumber-sumber energi lainnya ternyata sungguh sangat banyak,” ujar Prabowo saat meresmikan peluncuran motor listrik nasional, di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (13/8).
Sebagai pengganti PLTD, pemerintah akan mengalihkan sistem pembangkitan ke sumber energi terbarukan, khususnya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Pemerintah menargetkan pembangunan PLTS dengan total kapasitas hingga 100 GW dapat dirampungkan dalam waktu empat tahun ke depan. Untuk tahun ini, pemerintah memasang target pembangunan sebesar 30 GW.
Presiden menekankan bahwa Indonesia memiliki cadangan energi alternatif yang melimpah, mulai dari energi surya hingga cadangan hidrogen alam, yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi luar negeri.
Ia menilai kemandirian energi sangat krusial bagi kedaulatan bangsa agar tidak mudah terdampak oleh gejolak geopolitik maupun perang dagang global.
“Kita tidak boleh tergantung kepada energi dari luar negara kita. Kita terlalu besar untuk menggantungkan diri kepada pihak luar. Kita mengerti Indonesia memiliki kekuatan luar biasa, tinggal bagaimana kita menjaga dan mengelolanya,” tegas Presiden.
Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintah dalam melakukan de-dieselisasi guna mencapai ketahanan energi yang lebih berkelanjutan sekaligus mengurangi beban defisit neraca perdagangan akibat impor BBM. (*)







