Realitarakyat.com – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025–2026 dengan memeriksa 12 orang saksi pada Selasa (11/8/2026).
Pemeriksaan marathon ini merupakan langkah intensif penyidik untuk memperkuat alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melacak aset (asset tracing) yang diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi program pemenuhan gizi nasional tersebut.
Rincian serta perkembangan penyidikan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (11/8/2026).
“Tim penyidik akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Anang merinci 12 saksi yang diperiksa meliputi O (Tenaga Pendukung Pelaksana Tugas PPK Pengadaan Tablet BGN), RRNWP (Sekretaris Kepala BGN), tiga pegawai BGN berinisial RHG, GDF, dan Z, serta DRP selaku Kepala SPPG Yayasan SPB.
Sementara dari unsur swasta dan yayasan, penyidik memeriksa WH (Yayasan TBCS), RE (Staf Keuangan PT GSN), pihak PT KSK, Direktur PT BPK, AR (Direktur PT EC), serta YCS.
Kejagung memastikan seluruh rangkaian penyidikan dijalankan secara objektif, independen, dan akuntabel dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam skandal korupsi tata kelola MBG ini, yaitu mantan Kepala BGN Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung; serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.
Empat tersangka lainnya berasal dari pihak swasta dan pejabat internal BGN, yakni Asep Yusuf Soemantri; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono; Glory Harimas Sihombing; serta LMI selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.[prs]







