DPR  

Kata Bob Hasan, Baleg Bakal Sahkan RUU Satu Data Pekan Depan!

Kata Bob Hasan, Baleg Bakal Sahkan RUU Satu Data Pekan Depan!
Ketua Baleg Bob Hasan. //Net

Realitarakyat.com – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa pekan depan.

Penegasan tersebut disampaikan seiring dengan langkah pemerintah yang telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) secara resmi kepada parlemen.

Bob menjelaskan bahwa DPR bersama pemerintah akan memanfaatkan sisa pekan ini untuk mengkaji dan menyelesaikan pembahasan substansi DIM secara intensif.

Tahapan persetujuan tingkat pertama dijadwalkan bakal rampung melalui rapat pleno Baleg DPR RI pada awal pekan mendatang.

“RUU tentang Satu Data Indonesia disetujui sebagai undang-undang dijadwalkan pada rapat paripurna terdekat. Berarti kemungkinan Selasa depan,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dalam proses pematangan regulasi ini, Baleg DPR RI turut melibatkan jajaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat aspek keamanan data nasional.

Pelibatan lembaga terkait dipandang penting guna memastikan bahwa infrastruktur data nasional yang dibangun tidak hanya terintegrasi, melainkan juga aman dari ancaman kejahatan siber.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan kesiapan penuh pemerintah untuk menuntaskan RUU SDI menjadi payung hukum tetap.

Kehadiran undang-undang ini diposisikan sebagai hasil kerja bersama lintas kementerian demi mewujudkan acuan data tunggal dalam perencanaan pembangunan nasional.

“Sekali lagi kami mohon maaf kalau ada hal yang kurang, tetapi intinya kami siap untuk melanjutkan supaya RUU ini segera siap menjadi undang-undang,” kata Rachmat Pambudy.

Pengesahan RUU SDI yang sudah di depan mata diharapkan mampu membenahi tata kelola informasi dan basis data pemerintah di seluruh jenjang.

Integrasi data secara nasional diyakini dapat meningkatkan efisiensi penyusunan kebijakan publik dan penyaluran program bantuan bagi masyarakat.

“Proses ini diperlukan untuk membangun kesepahaman sekaligus memastikan data nasional dapat menjadi rujukan pembangunan,” tukas Menteri PPN/Kepala Bapanas.[prs]