Realitarakyat.com — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapati ribuan pegawainya terlibat dalam praktik judi online (judol) dengan total nilai transaksi menembus angka Rp12 miliar sepanjang periode 2024 hingga 2025.
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa kementeriannya telah menindaklanjuti temuan yang mencakup lebih dari 81 ribu transaksi tersebut melalui serangkaian pemeriksaan mendalam oleh Inspektorat Jenderal.
Dari sekitar 2.000 pegawai yang diperiksa, sebagian di antaranya telah resmi dijatuhi sanksi, sementara sisanya masih dalam proses pemeriksaan sesuai tingkat pelanggaran.
“Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah yang sangat besar. Karena itu saya menuntut orang-orang di dalamnya memiliki disiplin dan integritas yang sepadan dengan tanggung jawab tersebut,” ujar Dody dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9).
Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, menjelaskan bahwa sanksi yang dijatuhkan bervariasi mulai dari tingkat ringan seperti teguran lisan dan tertulis, sanksi sedang berupa penundaan kenaikan gaji atau pangkat, hingga sanksi berat berupa penurunan jabatan dan pemberhentian sebagai pegawai.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran personal, melainkan ancaman bagi kinerja dan kehidupan sosial pegawai.
Oleh karena itu, pihaknya langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal guna memperkuat pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali. (*)






