KLH Ungkap Pemicu Utama Kebakaran di TPA Putri Cempo, Surakarta

KLH Ungkap Pemicu Utama Kebakaran di TPA Putri Cempo, Surakarta
Kobaran api yang masih menyala, di TPA Putri Cempo, Kamis (3/9/2026) petang. //net /dok. detikjateng

Realitarakyat.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan bahwa praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping tanpa pengelolaan yang memadai menjadi pemicu utama kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo, Surakarta, Jawa Tengah.

Direktur Penanganan Sampah KLH Melda Mardalina menjelaskan, sistem pembuangan terbuka tersebut menyebabkan akumulasi gas metan dalam jumlah besar di bawah tumpukan sampah.

Kondisi ini membuat api menjadi sangat cepat menyambar ketika terjadi percikan.

“Di bawah tumpukan TPA itu terkumpul-lah gas metan yang luar biasa besar. Begitu ada api, gas metan ini akan sangat cepat menyambar karena sampah di Putri Cempo kondisinya terbuka,” ujar Melda dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Hingga saat ini, proses pemadaman di lokasi masih menghadapi kendala serius akibat tumpukan sampah yang terlalu dalam sehingga sulit dijangkau petugas darat.

Sebanyak 20 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan, sementara pemerintah juga menyiapkan opsi penyiraman dari udara (water bombing) menggunakan helikopter yang mengambil air dari Sungai Bengawan Solo.

Menurut Melda, bencana ini turut diperparah oleh fenomena El Nino yang memicu cuaca panas ekstrem berkepanjangan.

Menanggapi insiden tersebut, KLH telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 11 Tahun 2026 tentang Panduan Peningkatan Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA Sampah pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem.

Pemerintah juga menegaskan kembali komitmen penghentian total seluruh praktik open dumping hingga akhir 2026, di mana pengelola wajib menutup tumpukan sampah terbuka menggunakan geomembran, geotekstil, atau tanah, serta mengelola gas metan dan air lindi secara terpadu. (*)