DPR  

Netty Aher Minta Kemenkes dan BNN Sikat Vape Etomidate!

Netty Aher Minta Kemenkes dan BNN Sikat Vape Etomidate!
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. //Net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera menyusun regulasi tegas terkait pembatasan penggunaan pod atau rokok elektronik (vape) yang mengandungi zat etomidate.

Desakan ini dilontarkan Netty menyusul penangkapan seorang figur publik yang terbukti mengonsumsi cairan vape bersenyawa obat bius medis tersebut.

Netty mengingatkan bahwa etomidate merupakan zat keras yang lazimnya hanya dipergunakan oleh dokter spesialis anestesi untuk tindakan medis terukur di rumah sakit.

Penyalahgunaan senyawa medis tersebut ke dalam cairan vape dinilai sangat membahayakan kesehatan serta dapat mengancam keselamatan generasi muda jika dibiarkan tanpa pengawasan hukum.

“Tentu ini menjadi cambuk bagi pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BNN untuk segera mengatur regulasi tentang penggunaan vape ini. Kita berharap pemerintah mulai menyusun regulasi yang tepat untuk pembatasan penggunaan vape yang berisi etomidate,” kata Netty Prasetiyani di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Politisi Komisi IX tersebut menegaskan bahwa pengetatan regulasi atas peredaran cairan vape berbahaya merupakan benteng utama dalam melindungi kualitas sumber daya manusia nasional.

Pihaknya mengkhawatirkan maraknya peredaran zat adiktif terselubung dapat merusak potensi generasi muda di tengah momentum bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045.

DPR RI mengimbau Kemenkes dan BNN untuk tidak menunda penetapan status hukum etomidate dalam daftar pengawasan zat berbahaya maupun narkotika jenis baru.

Langkah responsif dari pemerintah dinilai sangat mendesak agar penegak hukum memiliki payung penindakan yang kuat di lapangan.

“Perlindungan generasi muda dari risiko dan ancaman zat berbahaya merupakan bagian penting dalam menjaga bonus demografi dan mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pemerintah harus merespons persoalan ini melalui pembatasan yang tepat dan melarang penyalahgunaannya,” ujar Netty menutup keterangannya.

Langkah proaktif dari jajaran parlemen ini diharapkan mampu mendorong koordinasi lintas lembaga dalam mengawasi peredaran cairan vape impor maupun lokal.

Masyarakat serta para orang tua diimbau untuk lebih waspada terhadap modus baru penyebaran zat berbahaya di lingkungan sekitar.[prs]