DPR  

Pola Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Tegaskan Aspek Keselamatan Harus Jadi Syarat Mutlak!

Pola Kecelakaan Kapal Terus Berulang, DPR Tegaskan Aspek Keselamatan Harus Jadi Syarat Mutlak!
Ketua Komisi V DPR, Lasarus/Ist/realitarakyat

Realitarakyat.com – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menumpahkan kekecewaannya atas berulangnya tragedi kecelakaan kapal laut di Indonesia yang memperlihatkan pola kelalaian serupa.

Lasarus menyoroti fenomena klasik ketidaksesuaian antara data daftar penumpang (manifest) dengan jumlah penumpang riil di atas kapal sebagai bukti lemahnya pengawasan keselamatan oleh otoritas terkait.

Kejanggalan administrasi tersebut dinilai sangat fatal karena mencerminkan buruknya standar operasional di pelabuhan sebelum kapal diizinkan berlayar.

Lasarus meragukan kelayakan teknis armada kapal, termasuk keandalan mesin dan fasilitas keselamatan, jika untuk urusan pendataan jumlah penumpang saja regulator kerap kecolongan.

“Iya, ini sebetulnya kalau saya melihat sudah kebangetan. Kejadian ini berulang dan polanya sama, manifest-nya tidak cocok,” kata Lasarus di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (23/9/2026).

“Kalau menghitung orang yang masuk ke kapal saja mereka sudah tidak beres, bagaimana memastikan mesin kapal ini beres atau layaknya kapal berlayar?” jelas dia.

Sorotan tajam parlemen ini dilontarkan agar insiden kecelakaan laut seperti yang menimpa KM Virgo Transport 8 tidak kembali terulang dan memakan korban jiwa.

Pihaknya mendesak Kementerian Perhubungan bersama jajaran syahbandar untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem audit keselamatan transportasi nasional.

Komisi V DPR RI mengimbau seluruh operator jasa transportasi untuk menjadikan kepastian keselamatan sebagai syarat mutlak dan tanpa kompromi sebelum memberangkatkan armada.

Pengetatan standar keamanan dan kelayakan jalan ini dipastikan harus berlaku merata untuk moda transportasi darat, laut, hingga udara.

“Jangan pernah memberangkatkan kapal itu kalau tidak dipastikan aman,” ungkap Lasarus.

Langkah tegas dari DPR RI ini diharapkan mampu mendorong perombakan manajemen pengawasan keselamatan transportasi publik di seluruh pelosok negeri.

Ketegasan pemerintah dalam menindak pihak pengelola pelabuhan dan pemilik armada yang nakal diposisikan sebagai kunci utama pencegahan tragedi serupa.

“Penegakan prinsip keselamatan ini bukan cuma untuk kapal, tetapi berlaku juga untuk kereta api, bus, apalagi pesawat terbang,” tegas Lasarus.[prs]