Hukum  

Polda Metro Pulangkan 273 Massa Demo DPR

Polda Metro Pulangkan 273 Massa Demo DPR
Demo RUU Perampasan Aset pada 27 Agustus 2026 yang berakhir ricuh/Net

Realitarakyat.com – Polda Metro Jaya memulangkan sebanyak 273 orang dari total 322 orang yang sempat diamankan usai aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026).

Keputusan pemulangan ratusan warga tersebut diambil setelah penyidik menyelesaikan proses verifikasi dan sinkronisasi data secara maraton.

“Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, dari 322 orang yang diamankan 273 orang lainnya telah dipulangkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Budi menjelaskan, dari total massa yang diamankan saat terjadi eskalasi kerusuhan, sebanyak 49 orang di antaranya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rinciannya, 44 orang dewasa ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sementara lima lainnya merupakan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).

“Anak yang berkonflik dengan hukum dan penanganannya dilakukan oleh Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak (PPO),” terangnya.

Sebelumnya, jajaran kepolisian mengamankan 322 orang usai aksi demonstrasi di Senayan berujung ricuh. Dari total kelompok yang ditangkap tersebut, sebanyak 160 orang tercatat masih berusia anak.

Tindakan pengamanan tersebut dilakukan menyusul munculnya kelompok penyusup yang memicu bentrokan dan pengerusakan setelah sebagian besar massa aksi utama membubarkan diri dari kawasan Gedung DPR/MPR.[prs]