Sejarah Baru! Utang BLBI Rp218,3 Triliun Resmi Lunas Dibayar Pemerintah di Era Prabowo!

Sejarah Baru! Utang BLBI Rp218,3 Triliun Resmi Lunas Dibayar Pemerintah di Era Prabowo!
Ilustrasi utang BLBI lunas/generate AI)

Realitarakyat.com – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menuntaskan seluruh pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI).

Pelunasan historis ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Istana Merdeka, Jakarta, sekaligus menandai berakhirnya beban keuangan negara atas penerbitan obligasi krisis monetary tahun 1997-1998.

Menkeu membeberkan bahwa proses pembayaran utang berjangka tersebut dilakukan secara bertahap menggunakan mekanisme alokasi APBN yang memanfaatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sisa surplus operasional BI.

Pelunasan transaksi tahap akhir telah diselesaikan sepenuhnya pada Agustus 2026 sebagai wujud komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Utang obligasi yang Rp218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai dan tuntas kita bayar,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9/2026)

“Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” jelasnya.

Meskipun kewajiban finansial pemerintah kepada Bank Indonesia telah rampung 100 persen, Suahasil menegaskan bahwa tindakan ini tidak menghapuskan hak tagih negara terhadap para obligor maupun debitur BLBI.

Pemerintah akan terus mengejar pemenuhan kewajiban dan penyitaan aset dari para pihak swasta yang masih menunggak utang krisis kepada negara.

Presiden Prabowo Subianto menyambut amat positif keberhasilan penutupan lembaran sejarah kelam perekonomian Indonesia tersebut.

Momen pelunasan ini diharapkan menjadi refleksi dan pembelajaran berharga bagi jajaran kementerian dalam mengelola kebijakan makroekonomi nasional yang lebih sehat dan transparan.

“Pemerintah memiliki hak tagih atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut, jadi penagihan akan terus kami lanjutkan,” ungkapnya.

“Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi kebijakan makroekonomi Indonesia sehingga menjadi catatan sejarah yang resmi ditutup hari ini,” ujar Suahasil menegaskan.

Penyelesaian kewajiban obligasi ini dinilai berbagai pihak bakal memperkuat posisi keuangan negara dan meningkatkan kepercayaan investor global. Langkah tegas penagihan aset obligor juga dipastikan bakal terus dikawal ketat oleh Satgas BLBI.[prs]